SK MENKUMHAN NO. AHU : 0012865.AH.01.07 TAHUN , TANGGAL 31 AGUSTUS 2017

Sabtu, Oktober 08, 2016

SABUK PANTAI SEPANJANG 1.000 METER DI BANGUN DI DESA MOROREJO KALIWUNGU KENDAL

PENDAMPINGAN MASYARAKAT MOROREJO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  membangun sabuk pantai sepanjang 1.000  meter, untuk menanggulangi abrasi di wilayah Pantai Nebum Desa Mororejo Kaliwungu Kendal,  Saat ini sekitar 2,5  km pantai di wilayah tersebut rusak parah akibat abrasi.



’’Kementerian Kelautan telah merespons keluhan masyarakat di wilayah pantura Kabupaten Kendal, terkait abrasi,’’kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Pemkab Kendal, Tjipto Wahjono, kemarin. Lanjut dia, panjang pantai yang terkena abrasi di Pantai Ngebum, mulai dari pelabuhan Kendal  hingga ke  Perusahaan PT. Kayu Lapis Indonesia.

WILAYAH TERPARAH
pembangunan sabuk pantai sepanjang 1.000 meter itu dilakukan di wilayah Mororejo. ’, dengan anggaran lebih dari Rp 4 miliar,’’jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, wilayah Mororejo terutama di sebelah timur pelabuhan telah terjadi abrasi yang melenyapkan sekitar 140 ha tambak/sawah  merupakan daerah yang terparah terkena abrasi.

Abrasi telah menghancurkan puluhan tambak dan sawah di wilayah tersebut. Oleh karena itu, bantuan Kementerian Kelautan dibangun di wilayah Mororejo. Selain Mororejo, objek wisata Pantai ngebum juga harus dilakukan penanganan segera karena kondisinya cukup parah.
’’Penanganan abrasi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Daerah yang diberikan kewenangan untuk penghijauan dan pembinaan para petani tambak di wilayah pantai,’’ujarnya. Dia menambahkan sistem pembangunan sabuk pantai dilakukan dengan metode Kantong Giotekstil Memanjang (KGM).

Metode itu dilakukan dengan bahan geotekstile yang diisi pasir, kemudian ditanam di bawah permukaan laut sejajar dengan pantai. Hal itu dinilai lebih baik, dibandingkan membangun pemecah gelombang yang menjorok ke laut. ’’Pemecah gelombang akan menimbulkan abrasi di wilayah lainnya, yang tidak dilengkapi pemecah gelombang,’’

0 komentar:

Posting Komentar