Sebagai wujud dari penerapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggung jawab penanggulangan bencana (PB) bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi dunia usaha dan masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam PB, yaitu salah satunya dengan menjadi relawan PB. Oleh karena itu pengembangan jumlah dan mutu relawan jadi penting.
Relawan adalah seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam bidang sosial dan kemanusiaan, yang bekerja secara ikhlas untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan itu sendiri. Relawan Penanggulangan Bencana khusus di pantai ngebum yang selanjutnya akan disebut relawan adalah seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan bencana yang bekerja secara ikhlasuntuk kegiatan penanggulangan bencana.
PERSYARATAN RELAWAN
Persyaratan Umum
1. WNI usia min. 18 tahun max 35 tahun.
2. Pendidikan minimal SLTA.
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berdedikasi tinggi dalam kerelaanan
5. Mandiri dan koordinatif
6. Tdk dlm masalah pidana dan subversi
7. Ditentukan dan diatur oleh masing-masing pembina teknis.
HAK RELAWAN PANTAI NGEBUM
1. Mendapatkan seragam kaos, topi , pluit dan kacamata pantai
2. Di sediakan tranport dan makan siang selama bertugas
3. Di berikan pelatihan oleh BPBD, BASARNAS, dan Para Pakar.
PENDAFTARAN RELAWAN PANTAI NGEBUM
Dibuka mulai tanggal 22 Oktober 2016 sampai dengan 6 Nopember 2016. Bagi yang berminat datang ke pantai ngebum Desa Mororejo Kaliwungu Kendal, ketemu Bapak Abdul Aziz, Agus Malik, Ali Effendi, jam 08.00 s/d 12.00 WIB, setiap hari Minggu, dengan membawa foto 4 x 6 : 1 lembaR dan foto copy KTP dan MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN . atau via email : biotafoundation@gmail.com,
kalau belum jelas bisa di tanyakan di nomor Hp ini :
1. 082 133 544 144
2. 081 904 433 174
KOORDINATOR
PENERIMAAN RELAWAN PANTAI NGEBUM
KUDA LAUT RESCUE
ABDUL AZIZ