SK MENKUMHAN NO. AHU : 0012865.AH.01.07 TAHUN , TANGGAL 31 AGUSTUS 2017

Minggu, Januari 25, 2015

RAPAT PERSIAPAN PENYULUHAN UU No. 27 Tahun 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR

Biota Foundation, bersama Organisasi Pemuda Mororejo, Perwakilan Mahasiswa UNNES Semarang dan  Tokoh Masyarakat Dukuh. Ngebum, telah melakukan rapat bersama dalam rangka persiapan kegiatan penyuluhan terhadap masyarakat petani tambak tentang Undang - Undang Nomor 27 Tahun 20017 tentang pengelolaan wilayah pesisir, dan penanaman mangrove di sekitar wilayah Mororejo Kaliwungu Kendal, kegiatan ini dilakukan dengan harapan agar penebangan mangrove di wilayah pesisir Kecamatan Kaliwungu Utara dapat dicegah. menurut rencana kegiatan ini akan dilakukan pada bulan Pebruari 2015, dengan naras sumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal dan dari Dirairud Polda Jateng, Peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut antara lain : Kelompok Tani. Organisasi Pecinta Lingkungan, Masyarakat Pesisir dan Tamu Undangan.

Kegiatan Penyuluhan akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Jum,at, mulai jam 19.30 WIB, di aula pertemuan Dukuh Ngebum yang akan dihadiri sekitar 60 orang dari berbagai pihak di wilayah Mororejo dan sekitarnya, metode yang akan disampaikan yaitu  pemaparan selama 15 menit selanjutnya  diskusi bersama peserta penyuluhan.

Pada hari sabtu, mulai jam 08.00 WIB, kegiatan penanaman mangrove sekitar 2.000 bibit mangrove bantuan dari berbagai pihak untuk di tanam di sekitar wilayah pesisir Mororejo Kaliwungu Kendal............. selemat bekerja semoga sukses.


0 komentar:

Posting Komentar