SK MENKUMHAN NO. AHU : 0012865.AH.01.07 TAHUN , TANGGAL 31 AGUSTUS 2017

UPACARA PROKLAMASI KEMERDEKAAN R1 TAHUN 2014, DI TENGAH TAMBAK YANG TERKENA ABRASI PANTAI

BIOTA FOUNDATION, Pada hari Minggu, Tanggal 17 Agustus 2014 Jam 09.00 s/d 10.00 WIB. dan Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014

KEGIATAN TABUR BENIH IKAN BANDENG DI PERAIRAN PANTAI MANGUNHARJO TUGU BERSAMA GUBERNUR JATENG DAN WALIKOTA SEMARANG

BIOTA FOUNDATION : Pada hari rabu, tanggal 2 Juli 2014 Gubernur Jawa Tengah dan Walikota Semarang menabur 32 Ribu ekor bibit Bandeng di wilayah Perairan Pantai Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang. Penaburan 32

Abrasi Matikan 166 Hektare Tambak

BIOTA FOUNDATION, Ganasnya abrasi pantai di Pesisir Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang menyebabkan 166 hektare tambak dikawasan tersebut tidak beroperasi, dari 236 hektare tambak yang masih produktif tinggal 95 hektare, sedangkan ratusan hektare tambak lainnya sudah mati,.

Kerusakan Mangrove di Kecamatan Tugu Kota Semarang

BIOTA FOUNDATION, pada Selasa tanggal 6 Maret 2012 Mulai jam 08.00 s/d 12.00 WIB, telah melakukan kegiatan pengechekan ke lapangan di pesisir pantai Mangkang Kulon, Mangunharjo, Mangkang Wetan dan Randu Garut Kecamatan Tugu Kota Semarang telah ditemukan beberapa spesies mangrove yang mati alias meninggal dunia di tengah laut dan pematang tambak. .

Pengadaan Benih Untuk Persemaian Mangrove

Benih yang dibutuhkan dari masing-masing benih benar-benar matang dan berkualitas bagus, musim pengumpulan benih yang berdasarkan fenologi masing-masing spesies merupakan masa puncak produksi cara pengumpulan benih dengan mengambil biji/buah atau mengumpulkan dari jatuhan.

Jumat, Desember 16, 2016

PENGUMUMAN SELEKSI RELAWAN PANTAI NGEBUM TAHUN 2016/2017



BIOTA FOUNDATION : bekerja sama dengan TIM Relawan Pantai Ngebum Desa Mororejo Kaliwungu Kabupaten Kendal (RPM COMUNITY), telah menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Relawan Pantai Ngebum,  dalam rangka mewujudkan suatu kondisi masyarakat di tingkat desa yang miliki sumber daya dan kemampuan mengatasi masalah-masalah kesehatan terutama bencana secara mandiri, maka memerlukan suatu wadah yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan bencana.

Kegiatan tersebut di selenggarakan pada Tanggal 4 dan 11 Desember 2016, yang di ikuti sebanyak 18 orang, dari berbagai komunitas masyarakat peduli penanggulangan Bencana di Jawa Tengah, dengan hasil sebagai berikut  :

PENGARAHAN PANITIA SELEKSI RELAWAN

No.
Nama
Alamat
Keterangan
1.
Sri Wahyuni
Salatiga
Tidak Hadir
2.
Eko Yulianto
Kaliwungu
Lulus
3.
Ahmad Ghozali
Semarang
Gagal/Muntah2
4.
Dwi Apriyanti.S
Demak
Lulus
5.
Richo Dwi .P
Kaliwungu
Lulus
6.
Edy Setiawan
Kaliwungu
Mengulang
7.
Ernawati
Semarang
Tidak Lulus
8.
Siti Luthfillah
Unggaran
Lulus
9.
Nur Hayati
Semarang
Tidak Lulus
10.
Khoirul Anam
Kaliwungu
Lulus
11.
Indra Darmawan
Kaliwungu
Lulus
12.
Zaenal Abidin
Semarang
Mengulang
13.
Sandi Setiawan
Kaliwungu
Lulus
14.
Hasan Anshori
Kaliwungu
Lulus
15.
Johan Arif, R
Kaliwungu
Tidak Hadir
16.
Abdul Rozak
Kaliwungu
Lulus
17.
M. Nur Iqbal
Kaliwungu
Lulus
18.
Hasan Solikhin
Kendal
Lulus


ISTIRAHAT SEJENAK SETELAH\MELAKUKAN KEGIATAN RENANG 
Test meliputi  :
1.    Renang sejauh 100 Meter.
2.    Penyelaman.
3.    Monitoring Pengunjung  dengan speed boat.
4.    Sisir pengunjung pantai.
5.    Latihan penyampaian informasi kepada pengunjung.
MONITORING PENGUNJUNG DENGAN SPEED BOAT

Bagi yang di nyatakan lulus wajib hadir pada hari minggu, tanggal 18 Desember 2016, pada jam 10.00 WIB, acara pemantapan relawan dari BABINSA DAN BABINKANTIBMAS DESA MOROREJO KALIWUNGU KENDAL.

Kegiatan seleksi penerimaan relawan pantai ngebum mororejo kaliwungu kendal secara keseluruhan berjalan dengan baik dan lancar....................................................................


Sabtu, Oktober 22, 2016

PENDAFTARAN RELAWAN PANTAI NGEBUM DESA MOROREJO KENDAL, GRATIS TIDAK DI PUNGUT BIAYA


Sebagai wujud dari penerapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggung jawab penanggulangan bencana (PB) bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi dunia usaha dan masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam PB, yaitu salah satunya dengan menjadi relawan PB. Oleh karena itu pengembangan jumlah dan mutu relawan jadi penting.
Relawan adalah seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam bidang sosial dan kemanusiaan, yang bekerja secara ikhlas untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan itu sendiri. Relawan Penanggulangan Bencana khusus di pantai ngebum yang selanjutnya akan disebut relawan adalah seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan bencana yang bekerja secara ikhlasuntuk kegiatan penanggulangan bencana.
PERSYARATAN RELAWAN
Persyaratan Umum
1. WNI usia min. 18 tahun max 35 tahun.
2. Pendidikan minimal SLTA.
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berdedikasi tinggi dalam kerelaanan
5. Mandiri dan koordinatif
6. Tdk dlm masalah pidana dan subversi
7. Ditentukan dan diatur oleh masing-masing pembina teknis.
HAK RELAWAN PANTAI NGEBUM
1. Mendapatkan seragam kaos, topi , pluit dan kacamata pantai
2. Di sediakan tranport dan makan siang selama bertugas
3. Di berikan pelatihan oleh BPBD, BASARNAS, dan Para Pakar.
PENDAFTARAN RELAWAN PANTAI NGEBUM
Dibuka mulai tanggal 22 Oktober 2016 sampai dengan 6 Nopember 2016. Bagi yang berminat datang ke pantai ngebum Desa Mororejo Kaliwungu Kendal, ketemu Bapak Abdul Aziz, Agus Malik, Ali Effendi, jam 08.00 s/d 12.00 WIB, setiap hari Minggu, dengan membawa foto 4 x 6 : 1 lembaR dan foto copy KTP dan MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN . atau via email : biotafoundation@gmail.com,
kalau belum jelas bisa di tanyakan di nomor Hp ini :
1. 082 133 544 144
2. 081 904 433 174
KOORDINATOR

PENERIMAAN RELAWAN PANTAI NGEBUM

KUDA LAUT RESCUE
ABDUL AZIZ

Rabu, Oktober 12, 2016

KENANG-KENANGAN PADA TAHUN 2009 : PENGHARGAAN ADIBAKTI MINA BAHARI TINGKAT NASIONAL

BIOTA FOUNDATION :  Pada Tahun 2009 telah menerima penghargaan ADI BAKTI MINA BAHARI  BIDANG KELAUTAN, PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL TINGKAT NASIONAL SEBAGAI JUARA 2 (DUA) kegiatan tersebut di selenggarakan oleh KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN.
PENYERAHAN PIALA DAN PIAGAM PENGHARGAAN
FOTO BERSAMA PARA PEMENANG ADI BAKTI MINA BAHARI


Penghargaan Adibakti Mina Bahari diserahkan pada acara penganugerahan Adibakti Mina Bahari, tanggal 16 Oktober 2009, di Gedung Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Adibakti Mina Bahari secara nasional dimulai pada tahun 2000, dimana pialanya diserahkan secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Selain kategori UPT, terdapat juga 5 kategori lain yang dinilai dan dikaji oleh panitia secara ketat dan mengikuti standar pelayanan prima.

KENANG-KENANGAN BERSAMA KADINAS DKP DAN KABID KELAUTAN &  PERIKANAN KOTA SEMARANG 

Sabtu, Oktober 08, 2016

SABUK PANTAI SEPANJANG 1.000 METER DI BANGUN DI DESA MOROREJO KALIWUNGU KENDAL

PENDAMPINGAN MASYARAKAT MOROREJO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  membangun sabuk pantai sepanjang 1.000  meter, untuk menanggulangi abrasi di wilayah Pantai Nebum Desa Mororejo Kaliwungu Kendal,  Saat ini sekitar 2,5  km pantai di wilayah tersebut rusak parah akibat abrasi.



’’Kementerian Kelautan telah merespons keluhan masyarakat di wilayah pantura Kabupaten Kendal, terkait abrasi,’’kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Pemkab Kendal, Tjipto Wahjono, kemarin. Lanjut dia, panjang pantai yang terkena abrasi di Pantai Ngebum, mulai dari pelabuhan Kendal  hingga ke  Perusahaan PT. Kayu Lapis Indonesia.

WILAYAH TERPARAH
pembangunan sabuk pantai sepanjang 1.000 meter itu dilakukan di wilayah Mororejo. ’, dengan anggaran lebih dari Rp 4 miliar,’’jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, wilayah Mororejo terutama di sebelah timur pelabuhan telah terjadi abrasi yang melenyapkan sekitar 140 ha tambak/sawah  merupakan daerah yang terparah terkena abrasi.

Abrasi telah menghancurkan puluhan tambak dan sawah di wilayah tersebut. Oleh karena itu, bantuan Kementerian Kelautan dibangun di wilayah Mororejo. Selain Mororejo, objek wisata Pantai ngebum juga harus dilakukan penanganan segera karena kondisinya cukup parah.
’’Penanganan abrasi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Daerah yang diberikan kewenangan untuk penghijauan dan pembinaan para petani tambak di wilayah pantai,’’ujarnya. Dia menambahkan sistem pembangunan sabuk pantai dilakukan dengan metode Kantong Giotekstil Memanjang (KGM).

Metode itu dilakukan dengan bahan geotekstile yang diisi pasir, kemudian ditanam di bawah permukaan laut sejajar dengan pantai. Hal itu dinilai lebih baik, dibandingkan membangun pemecah gelombang yang menjorok ke laut. ’’Pemecah gelombang akan menimbulkan abrasi di wilayah lainnya, yang tidak dilengkapi pemecah gelombang,’’

Rabu, Juni 22, 2016

RAKER FKSB RUMPUN LINGKUNGAN HIDUP, KESEHATAN DAN EKONOMI


BIOTA FOUNDATION, menghadiri rapat kerja Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB)  bersama dengan Badan Kesbangpol Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Kerja FKSB rumpun lingkungan hidup, kesehatan dan ekonomi, kegiatan tersebut di hadiri perwakilan ORMAS/LSM  Se Kota Semarang, guna menyusun langkah-langkah strategis kemitraan ORMAS/LSM dengan Pemerintah Kota Semarang.




Agenda kegiatan : 
1. Brainstorming Kemitraan ORMAS/LSM denga Pemerintah
2. Panduan (Tools)  penyusunan rencana strategis/rencana kerja           kemitraan Ormas/Lsm dengan Pemerintah,
3. Buka Puasa Bersama

Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang Drs. Kuncoro Himawan M.Si, di lanjutkan dengan paparan dan diskusi yang di sampaikan oleh Joko Hartono yang di pandu oleh Mas Juma'i  sekretaris FKSB Kota Semarang.



hasil  rapat kerja FKSB  akan di tindak lanjuti untuk masing-masing ORMAS/LSM membuat usulan program kegiatan sesuai rumpun lingkungan hidup, ekonomi dan kesehatan dengan draf yang telah diberikan oleh Kesbangpol Kota Semarang, selanjutnya usulan tersebut akan di sampaikan kepada SKPD Teknis terkait, dan masing-masing ormas/lsm yang mengajukan untuk melakukan paparan kepada SKPD Teknis Terkait, yang di rencanakan pada tanggal 23 Juli 2016. 

Rapat Kerja FKSB, selesai tepat pada jam 17.30 WIB, yang di tutup oleh Ketua FKSB Kota Semarang, di lanjutkan dengan buka puasa bersama,






Jumat, Desember 25, 2015

KELOMPOK TANI (POKTAN) TIDAK DAPAT DANA HIBAH

INFOMARSI PETANI :   Kelompok tani (poktan) di Kab Temanggung terancam tidak mendapatkan hibah dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2016. Hal itu karena status mereka saat ini belum berbadan hukum minimal dalam waktu tiga tahun.
Kepala Dinas Pertanian,                                             
  
Perrkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut),Masrikh Amin, belum lama ini mengatakan, saat ini baru sebagian kelompok taniyang telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu, dan sebagian lagi belum berbadan hukum.
‘’Sebagian kelompok tani itu telah berbadan hukum atau tengah mengurusnya. Meski demikian, status badan hukum itu belum ada tiga tahun, sehingga tetap saja belum memenuhi syarat untuk menerima hibah,’’jelasnya.
Sebagaimana ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang pemda, syarat sebuah lembaga atau organisasi masyarakat yang dapat menerima hibah dari pemerintah, adalah mereka telah berbadan hukum minimal tiga tahun.
Masrikh mengungkapkan, untuk sebagian lagi Poktan di Kab Temanggung saat ini belum
mengurus badan hukum. Mereka masih enggan mengurusnya, karena biaya pengurusan badan hukum tersebut dinilai mahal dan kurang sebanding dengan nilai hibah yang akan diterimanya.
‘’Menurut informasi, untuk mengurus badan hukumitu biayanya bisa mencapai Rp 2 juta lebih, sedangkan misalnya mereka menerimahibah berupa alat penyemprot obat-obatan tanaman, nilainya hanya Rp 1 juta,’’tuturnya.
Selain itu, syarat waktu selama tiga tahun berbadan hukum agar dapat menerima hibah itu juga dinilai memberatkan. Sebab,kalau pun saat ini telah berbadan hukun, kelompok tani tersebut harus menunggu tiga tahun lagi agar dapat memenuhi syarat menerima hibah dari pemerintah.
‘’Saat ini, kami dan kelompok-kelompok tani itu juga masih menunggu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang kabarnya akan diterbitkan untuk lebih menyederhanakan syarat bagi penerima hibah tersebut,’’ujarnya.
Kabag Hukum Setda, Widiatmoko mengungkapkan, hasil konsultasi pihaknya ke Kemendagri diketahui, kementerian tersebut berencana untuk menerbitkan peraturan baru, yang isinya antara lain, status badan hukum penerima hibah tidak harus telah melekat selamatiga tahun.
‘’Meski demikian, sampai dengan saat ini,peraturan dari Kemendagri dimaksud belum terbit, sehingga yang berlaku tetapketentuan seperti dalam UU Nomor 23 tahun 2014 itu,’’ujarnya.
Adapun dana hibah DBHCHT yang rencananya untuk bantuan ke kelompok-kelompok tani itu total besarnya hampir Rp 1 miliar.

KOMISI VIII DPRI KUNJUNGI LOKASI ABRASI DESA SRIWULAN DEMAK


PENDAMPINGAN  - Rombongan anggota Komisi VIII DPR RI yang menbidangi BPNB yang dipimpin oleh Ibu Hj. Ledia Hanifa Amaliah (Wakil Ketua Komisi VIII) bersama DPRD Provinsi Jateng melakukan kunjungan kerja di kawasan wilayah pesisir terdampak abrasi yakni di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2015) pagi.
Usai berdialog dengan pihak desa di Balai Desa Sriwulan, yang di paparkan oleh Zamroni (Kades Sriwulan) keberadaan abrasi yang telah secara nyata merusak infrastruktur di wilayahnya kurang lebih 310 ha wilayahnya tergenang rob akibat air pasang. Abrasi secara tak langsung juga telah mengakibatkan satu per satu warga pergi meninggalkan kampung halamannya itu. mereka lantas mengecek kondisi desa di lokasi paling ujung utara Desa Sriwulan yakni Dukuh Nyangkringan. Pada kesempatan ini, para wakil rakyat harus rela bersusah payah menuju lokasi yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Balai Desa.
Mereka menumpang mobil Jeep dari BNPB maupun mobil Jeep dari Kepolisian lantaran kondisi infrastruktur yang tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan biasa. Ya.. akses jalan yang masih berupa tanah liat tersebut menjadi rusak parah akibat diguyur hujan.

" Kondisi wilayah di Kecamatan Sayung yang terdampak abrasi sangat memprihatinkan. Ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikannya. Jalannya rusak parah, " kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Hj. Ledia Hanifa Amaliyah (Sebagai Ketua Rombongan) saat tiba di Dukuh Nyangkringan.
Hj. Ledia mengaku prihatin terhadap kondisi yang terjadi di Dukuh Nyangringan. Beberapa rumah nampak kosong tak berpenghuni akibat rusak tergerus abrasi. Bahkan jalan Kabupaten serta perkampungan setempat sudah hilang tenggelam dihajar ganasnya abrasi.
" Ini sangat menyedihkan karena sudah 15 tahun belum ada tindakan komprehensif. Butuh biaya besar untuk mengatasi permasalahan abrasi di Sayung. Harus ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Kalau cuma pemprov dan pemkab, jelas tidak bisa mengatasi, " jelas Hj. Ledia.

Menurut Hj. Ledia, perlu dilakukan kajian yang matang untuk mengatasi persoalan abrasi di Desa Sriwulan Sayung. Pihak profesional di bidangnya harus dilibatkan. Jangan sampai hanya sebatas menyelesaikan persoalan fisik. Dampak sosial dan ekonomi akibat abrasi juga harus diperhatikan.
" Perealisasian sabuk pantai untuk mengatasi abrasi di Sayung harus dikaji lagi. Karena berkaca dengan sabuk pantai yang ada di semarang, kenyataannya justru malah berdampak ke daerah lain, " kata Hj. Ledia. (*)